Polres Cianjur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Polres Cianjur, Bripka Derri Rajpian, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door-to-Door System (DDS) pada Jumat (20/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari warga di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Bripka Derri Rajpian dalam menciptakan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan Anjangsana ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga, serta menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyatakan: "Kegiatan Anjangsana atau DDS ini merupakan salah satu upaya kami untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi mereka. Dengan pendekatan ini, kami harap kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan lebih nyata dan bermanfaat bagi terciptanya rasa aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Kadupandak."
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun hubungan yang lebih baik dengan warga setempat.