Polsek Cilaku, Polres Cianjur - Mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Cianjur, Khusus nya Polsek Cilaku melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan Patroli, sosialisasi tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan, Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menjelaskan sosialisasi dan himbauan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
"Sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar. “Jelas Kapolsek Pemulutan
Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Cilaku dengan melakukan sosialisasi Kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas Polsek terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Cilaku.
"Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Cianjur khususnya Kecamatan Cilaku. “Ungkapnya