Polres Cianjur - Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon, Bripka A. Rodiana, melaksanakan pengawasan terhadap pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan distribusi bantuan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Bripka A. Rodiana memantau langsung proses pembagian sembako kepada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan, serta memastikan bahwa tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, SH, menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mengawasi program-program bantuan sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. "Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan menghindari potensi penyalahgunaan, " ujar Kapolsek Cikalongkulon.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Warudoyong, yang merasa diperhatikan dan yakin bahwa proses pembagian bantuan dilakukan secara adil dan transparan.