Polres Cianjur - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Kamal Pramudia, Bhabinkamtibmas, bersama dengan Sertu Dasep Kurnia, Babinsa, pada Rabu (04/09/2024).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun, IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan problem solving ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara cepat dan tepat.
"Melalui kegiatan ini, kami berupaya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah, sehingga dapat mengurangi potensi konflik yang lebih besar di masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Cidaun, " ujar IPTU Yudi Heryanadi, S.H.
Dalam kegiatan ini, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan berhasil mencapai kesepakatan damai setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan TNI. Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan beradab.