Polres Cianjur - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, AIPTU Yulizar dari Polsek Kadupandak, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada Rabu, 2 Oktober 2024. Kegiatan ini difokuskan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
AIPTU Yulizar turut memberikan edukasi kepada para pengguna jalan terkait pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm, serta menaati rambu-rambu lalu lintas. Pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban di jalan raya, terutama pada jam-jam sibuk.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Dengan kegiatan ini, kami berupaya mencegah kemacetan dan kecelakaan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, " ungkap Kapolsek.
Stetmen: "Kegiatan gatur lalin ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan, " ujar AIPTU Yulizar dari Polsek Kadupandak.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|