Polres Cianjur Polda Jabar - Aipda Indra Darmawan, seorang personel Polsek Sukanagara, melaksanakan sistem dors to dors (DDS) atau sambang ke rumah-rumah warga di Kp. Pos, Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Kamis (2/11/2023) Dalam kunjungannya, beliau menyampaikan himbauan penting kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) di lingkungan mereka, dengan mendorong peningkatan kegiatan siskamling (siskamling lingkungan) dan menghindari penyebaran berita hoaks.
Kegiatan DDS yang dilakukan oleh Aipda Indra Darmawan adalah bagian dari komitmen Polsek Sukanagara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Melalui kunjungan ke rumah-rumah warga, Aipda Indra Darmawan berinteraksi secara langsung dan memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama terkait dengan keamanan dan kehati-hatian dalam menghadapi tindak kejahatan.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, memberikan statement dan apresiasi atas tindakan Aipda Indra Darmawan. Beliau menekankan pentingnya upaya POLRI dalam menjaga kamtibmas dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Tindakan Aipda Indra Darmawan mencerminkan komitmen POLRI dalam menjaga keamanan masyarakat dan melibatkan seluruh komunitas dalam upaya tersebut. Dengan DDS dan himbauan yang diberikan, diharapkan warga Sukanagara dapat meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka. Upaya ini juga menciptakan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, membangun kepercayaan dan sinergi yang diperlukan dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut.